Senin, 16 Maret 2009

h)Pendidikan keagamaan

a.Artikel 1

Percepatan Peningkatan Mutu Madrasah

Tulisan ini merupakan tanggapan atas kebijakan Prof. Dr. Yahya Umar, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama yang disampaikan dalam berbagai kesempatan, khususnya pada Orientasi Pengelola Program Pascasarjana Departemen Agama tanggal, 13-14 pebruari 2005 di Jakarta. Pada kesempatan itu Yahya Umar mengemukakan kebijakan tentang percepatan peningkatan mutu Madrasah yang menjadi tanggungjawabnya.

Judul di atas secara tersirat mengandung tiga hal: persoalan mutu madrasah merupakan persoalan serius, mutu madrasah tertinggal dibandingkan lembaga pendidikan lainnya (sekolah), dan perlu upaya-upaya strategis atau kiat-kiat khusus agar madrasah dapat mengejar ketertinggalannya.

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional (UUSPN), madrasah memiliki kedudukan dan peran yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya (persekolahan). Namun demikian perhatian pemerintah terhadap keberadaan madrasah masih sangat kurang, bahkan menurut Yahya Umar menyebutnya sebagai "forgotten community". Pernyataan Yahya Umar tersebut bagi banyak orang mungkin mengejutkan, namun realitas membenarkannya. Berdasarkan data yang dikeluarkan Center for Informatics Data and Islamic Studies (CIDIES) Departemen Agama dan data base EMIS (Education Management Syatem) Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama, jumlah madrasah (Madrasah Ibtidaiyah/MI (SD), Madrasah Tsanawiyah/MTs (SMP) dan madrasah Aliyah/MA (SMA)) sebanyak 36.105 madrasah (tidak termasuk madrasah diniyah dan pesantren). Dari jumlah itu 90,08 % berstatus swasta dan hanya 9,92 % yang berstatus negeri. Kondisi status kelembagaan madrasah ini dapat digunakan untuk membaca kualitas madrasah secara keseluruhan, seperti keadaan guru, siswa, fisik dan fasilitas, dan sarana pendukung lainnya, karena keberadaan lembaga-lembaga pendidikan dasar dan menengah di tanah air pada umumnya sangat tergantung kepada pemerintah. Atas dasar itu, tidak terlalu salah kalau dikatakan bahwa madrasah-madrasah swasta yang berjumlah 32.523 buah mengalami masalah yang paling mendasar yaitu berjuang keras untuk mempertahankan hidup, bahkan sering disebut lâ yamûtu walâ yahya (tidak hidup dan perlu banyak biaya (agar tidak mati)). Namun demikian, madrasah bagi masyarakat Indonesia tetap memiliki daya tarik. Hal ini dibuktikan dari adanya peningkatan jumlah siswa madrasah dari tahun ke tahun rata-rata sebesar 4,3 %, sehingga berdasarkan data CIDIES, pada tahun 2005/2006 diperkirakan jumlah siswanya mencapai 5, 5 juta orang dari sekitar 57 juta jumlah penduduk usia sekolah di Indonesia.

Persoalannya adalah, bagaimana mempercepat peningkatkan mutu 36.105 madrasah dan 5,5 juta siswanya? Peningkatan mutu pendidikan secara merata adalah persoalan mutlak bagi eksistensi sebuah bangsa dengan tanpa membedakan identitas kultural masyarakatnya. Menempatkan madrasah sebagai lembaga pendidikan kelas dua atau menomorduakan peningkatan mutu bagi madrasah setelah lembaga persekolahan tidak dapat dibenarkan dalam perspektif apapun, bahkan kalau hal itu terjadi marupakan wujud pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjadi bumerang bagi bangsa dan Negara. Ketertinggalan suatu kelompok masyarakat dari sebuah bangsa pada umumnya terbukti menjadi batu sandungan dan sumber masalah bagi perjalanan bangsa itu sendiri. Fenomena terorisme dan separatisme misalnya, bukan semata dikarenakan persoalan ideologis, melainkan lebih karena ketertinggalan dalam berbagai aspek dan merasa terlupakan/terpinggirkan. Atas dasar itulah kita perlu mencontoh Negara seperti Singapura yang berupaya keras meningkatakan mutu madrasah dan lembaga-lembaga pendidikan Melayu agar sejajar dengan lembaga pendidikan pada umumnya.

Dalam konteks ini, penulis menyatakan kekaguman kepada Yahya Umar, atas tekatnya untuk mempercepat peningkatan mutu madrasah. Dirjen yang berlatarbelakang Depdiknas ini barangkali terkejut melihat kondisi obyektif madrasah yang sebagian terbesar masih tertinggal dibanding dengan sekolah di satu sisi dan perlakuan pemerintah yang menomorduakan madrasah selama ini.

Untuk mempercepat peningkatan mutu madrasah secara efektif, diperlukan pemahaman terhadap hakekat dan problematika madrasah. Madrasah sebenarnya merupakan model lembaga pendidikan yang ideal karena menawarkan keseimbangan hidup: iman-taqwa (imtaq) dan ilmu pengetahuan-teknologi (iptek). Disamping tu, sebagai lembaga pendidikan berbasis agama dan memiliki akar budaya yang kokoh di masyarakat, madrasah memiliki basis sosial dan daya tahan yang luar biasa. Atas dasar itu apabila madrasah mendapatkan sentuhan menejemen dan kepemimpinan yang baik niscaya akan dengan mudah menjadi madrasah yang diminati masyarakat. Seandainya mutu madrasah itu sejajar saja dengan sekolah, niscaya akan dipilih masyarakat, apalagi kalau lebih baik. Abdul jalil, mantan kepala madrasah berprestasi (MIN, MTsN dan MAN) Jalan Bandung Malang pernah mengatakan kepada penulis, bahwa memajukan madrasah sebenarnya lebih mudah dibanding dengan sekolah. Hal ini disebabkan semangat keagamaan komunitas madrasah dan dukungan wali murid, dan pemerhati pendidikan madrasah. Ia mencontohkan, untuk menggali dana masyarakat, madrasah dapat memperolehnya dari zakat, infak, sedekah, wakaf, tasyakuran dan lain sebagainya (Tobroni, Disertasi 2005).

Persoalannya, kondisi sebagian besar madrasah sedang menghadapi persoalan serius. Menurut Yahya Umar, madrasah diibaratkan sebagai mobil tua sarat beban. Kurikulum madrasah adalah 130 % dari kurikulum sekolah karena komposisi kurikulum 70:30 (umum: agama) dan mata pelajaran umum madrasah sama dengan yang ada di sekolah. Apabila dilihat dari missinya, disamping sebagai sekolah juga sebagai lembaga dakwah. Sedangkan apabila dilihat dari kondisi guru, siswa, fisik dan fasilitas, dan faktor-faktor pendukung lainnya kondisinya serba terbatas, untuk tidak mengatakan sangat memprihatinkan. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa kondisi madrasah sebagian besar menghadapi siklus negatif atau lingkaran setan tak terpecahkan (unsolved problems): kualitas raw input (siswa, guru, fasilitas) rendah, proses pendidikan tidak efektif, kualitas lulusan rendah, dan kepercayaan stake holder terutama orangtua dan pengguna lulusan rendah.

Upaya apakah yang paling strategis atau kiat-kiat yang paling jitu dalam mempercepat peningkatan mutu madrasah. Menurut Yahya Umar, kalau madrasah diibaratkan mesin, maka ada tiga hal yang hendak dilakukan direktoratnya: menyehatkan mesin, mengurangi beban dan merubah beban menjadi energi. Pertama, menyehatkan mesin. Mesin dalam sebuah organisasi pendidikan dapat berwujud budaya organisasi dan proses organisasi. Madrasah yang sehat adalah yang memiliki budaya organisasi yang positip dan proses organisasi yang efektif (Robins, 1996:289). Dalam mewujudkan budaya madrasah yang baru, diperlukan konsolidasi idiil berupa reaktualisasi doktrin-doktrin agama yang selama ini mengalami pendangkalan, pembelokan dan penyempitan makna. Konsep tentang ihlas, jihad, dan amal shaleh perlu direaktualisasikan maknanya dan dijadikan core values dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Dengan landasan nilai-nilai fundamental yang kokoh, akan menjadikan madrasah memiliki modal social (social capital) yang sangat berharga dalam rangka membangun rasa saling percaya (trust), kasih sayang, keadilan, komitmen, dedikasi, kesungguhan, kerja keras, persaudaraan dan persatuan. Dengan social capital yang baik, akan memunculkan semangat berprestasi yang tinggi, terhindar dari konflik yang seringkali menjadi "hama" bagi perkembangan madrasah. Lembaga pendidikan madrasah juga perlu tampil dengan nama, semangat, semboyan dan performen baru. Misalnya dengan nama baru seperti MI Putera Harapan, MTs Tunas Bangsa, MA Insan Mulia, dan lain sebagainya.

Kedua, kurangi beban. Madrasah memang sarat beban, apabila dilihat dari missi, muatan kurikulum, dan beban-beban sosial, budaya dan politik. Penyelenggaraan kurikulum madrasah perlu diformat sedemikian rupa agar tidak terpaku pada formalitas yang padat jam tetapi tidak padat misi dan isi. Orientasi pendidikan tidak lagi pada "having" tetapi "being", bukan "schooling" tetapi "learning", dan bukan "transfer of knowledge" tetapi membangun jiwa melalui "transfer of values" lewat keteladanan. Metode belajar yang mengarah pada, "quantum learning", "quantum teaching" dan "study fun" dan sebagainya perlu dikritisi. Budaya Belajar Bangsa Indonesia tidak harus mencontoh model Eropa seperti bermain sambil belajar, guru hanya sebagai fasilitator, menekankan proses dari pada hasil, mengutamakan alat belajar dan lain sebagainya. Budaya belajar Bangsa Indonesia yang banyak berhasil membesarkan orang justru yang mengembangkan sikap kesungguhan, prihatin (tirakat), ihlas (nrimo, qanaah), tekun dan sabar. Siswa madrasah harus dididik menjadi generasi yang tangguh, memiliki jiwa pejuang, seperti sikap tekun, ulet, sabar, tahan uji, konsisten, dan pekerja keras. Multiple intelligence (intellectual, emotional dan spiritual quotient) siswa dapat dikembangkan secara maksimal justru melalui pergumulan yang keras, bukan sambil bermain atau dalam suasana fun semata.

Ketiga, merubah beban menjadi energi. Pengelola madrasah baik pimpinan maupun gurunya haruslah menjadi orang yang cerdik, lincah dan kreatif. Pemimpin madrasah tidak sepatutnya hanya berperan sebagai administrator, "pilot" atau "masinis" yang hanya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan, melainkan harus diibaratkan seorang "sopir", "pendaki" atau "entrepreneur" yang senantiasa berupaya menciptakan nilai tambah dengan cara mendayagunakan kekuatan untuk menutupi kelemahan, mencari dan memanfaatkan peluang yang ada, dan merubah ancaman menjadi tantangan (analisis swot). Keterbatasan sumber daya (manusia, material, finansial, organisasi, teknologi dan informasi) yang dimiliki madrasah bagi pemimpin yang berjiwa entrepreneur dan pendaki (climber) justru menjadi cambuk, lahan perjuangan (jihad) dan amal shaleh. Ibaratnya, beban berat di sebuah mobil dapat dirubah menjadi energi apabila sopirnya cerdas dalam memilih jalan yang menurun. Intinya, cara merubah beban menjadi energi adalah dengan cara berfikir dan berjiwa besar, positif, kreatif dan tidak kenal menyerah. Memang salah satu karakteristik madrasah adalah berkembang secara evolutif, dimulai dari sebuah pengajian di mushallah/masjid kemudian menjadi madrasah diniah dan akhirnya menjadi madrasah. Proses evolusi madrash selama ini ada yang berlangsung dengan baik dan ada yang jalan ditempat, tetapi sangat jarang yang mati. Semua itu tergantung pada orang-orang yang ada di dalamnya.

Melihat kondisi madrasah di atas, pemerintah seharusnya tidak lagi menomorduakan madrasah, melainkan memperlakukannya secara khusus agar 36.105 madrasah dan 5,5 juta siswanya dapat mengejar ketertinggalannya dan tidak lagi menjadi forgotten community. Mungkin pemetintah selama ini berasumsi: "tanpa dibantu pun madrasah sudah dapat hidup". Asumsi ini memang tidak terlalu salah, akan tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak membantunya. Atas dasar itulah penulis sangat mendukung kebijakan Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Yahya Umar yang akan memberdayakan madrasah, terutama madrasah swasta dalam tiga hal: memberdayakan murid, guru dan madrasah. Kita tunggu saja realisasinya.

b.Artikel 2


Peresmian di bangunnya TPA

Salah satu wujud nyata kepedulian TNI AL khususnya Lantamal IV terhadap pendidikan agama Islam, dan sebagai sarana pembinaan mental putra putri keluarga besar TNI AL, serta masyarakat sekitar Mako Lantamal IV dan masyarakat Kota Tanjungpinang, Selasa (17/6) telah diresmikan oleh Komandan Lantamal IV Laksma TNI Marsetio MM, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Masjid Hajrul Aswad Mako Lantamal IV Batu Hitam, Tanjungpinang, Kepri.

Dalam sambutannya Danlantamal IV mengatakan, pendidikan ilmu agama merupakan suatu tuntutan dan kebutuhan yang harus ditanamkan sedini mungkin kepada putra putri kita. Salah satunya mengajarkan mereka membaca Al-Qur’an, terutama di era globalisasi ini yang akan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan putra putri kita. “Dengan mengajarkan mereka membaca Al-Qur’an diharapkan mereka dapat terhindar dari hal-hal negatif yang dapat merusak moral dan akhlaq putra putri kita kelak,” harap Laksma TNI Marsetio.

Lebih lanjut Danlantamal IV, mengajak kepada seluruh hadirin yang hadir dalam acara tersebut, untuk membekali putra putrinya sedini mungkin dengan ilmu-ilmu agama Islam khususnya dalam membaca Al-Qur’an dengan benar. “Dengan mengajarkan mereka cara membaca Al-Qur’an yang baik dan benar. Kita dapat mudah memahami arti dan kandungan Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam, serta merupakan tuntunan hidup kita dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat,” ajak Danlantamal IV.

Selesai peresmian TPQ, Danlantamal IV menyerahkan peralatan baca-tulis Al-Qur’an kepada perwakilan murid TPQ Masjid Hajrul Aswad.

Hadir dalam acara ini, Wadan Lantamal IV, para Asisten dan Kadis, Kakanwil Depag Provinsi Kepri dan Kakandepag Kota Tanjungpinang, serta ibu-ibu Jalasenastri dan tokoh masyarakat Batu Hitam.

c.Artikel 3

pendidikan dan peradaban,sekolah islam

Tiap tahun -di sekitar Juli– selalu berulang tema pembicaraan tentang nasib atau kelanjutan pendidikan anak-anak kita. Terkait masalah itu, telihat kesibukan orang tua dalam mencarikan sekolah terbaik bagi putra-putrinya. Untuk itu, mereka banyak berkorban, baik tenaga, pikiran, dan –tentu saja- uang.
Para orang tua itu sadar bahwa, pertama, mereka memang berkewajiban menyelematkan aqidah anak-anaknya, lewat pemberian pendidikan yang baik. Islam mengajarkan:”Anak-anak itu terlahir suci. Orang-tuanyalah yang menjadikan mereka Yahudi, Nasrani, dan Majusi”. Atau, lihat nasihat / ajaran Luqman ke anaknya: ”Duhai anakku, jangan sekutukan Allah. Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah kezaliman yang besar.” Kedua, masa depan cerah hanya akan dimiliki anak-anak yang memiliki riwayat pendidikan terbaik.
Jika kesadaran orang tua sudah seperti paparan di atas, maka inilah awal yang baik bagi terwujudnya mutu kehidupan yang bermartabat. Perhatikanlah! Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Mujaadilah [58]: 11).

Investasi Itu
Kita maklum, jika kemudian orang tua berusaha sekuat tenaga memilihkan pendidik dan Lembaga Pendidikan terbaik yang diyakini mereka dapat menjadi katalisator tercapainya ’status’ sebagai generasi yang shalih, cerdas, dan berakhlak mulia bagi anak-anak mereka. Mereka yakin bahwa jika ’berinvestasi’ sekarang dengan membelanjakan sebagian rizki dari Allah untuk biaya pendidikan anak-anaknya, ada harapan 20 – 30 tahun ke depan, benih yang ditanamnya itu akan berbuah ’manis’.
Kita paham, dalam aktivitas hidup apa saja perlu pengorbanan, termasuk kala memberi pendidikan terbaik bagi anak-anak. Di dalam proses kependidikan -misalnya- dikenal sejumlah istilah yang terjemahnya terkait dengan (pengeluaran) uang. Misal, infaq untuk pembangunan / pengembangan gedung dan perbaikan fasilitas sekolah. Ada pula istilah Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP), dll.
Agar keikhlasan tetap terjaga, di saat akan mengeluarkan uang untuk biaya pendidikan anak-anak yang jumlahnya sering tak sedikit, ada baiknya saat memberikan ke anak-anak, uang itu ’ditahan’ sejenak sambil melakukan perenungan: ”Uang ini rizki dari Allah setelah saya bekerja keras. Uang yang akan saya keluarkan ini relatif besar. Tapi, mengingat ini untuk bekal anak saya dalam menata masa depannya, maka, ”bismillah”, semoga Allah memberkahi. Semoga bermafaat bagi anak saya, dan sayapun mendapat ridha-Nya. Aamiin.”
Untuk apa segala pengorbanan itu kita lakukan? Agar kita dapat turut serta dalam gerakan menegakkan peradaban Islam yang agung. Untuk itu, sejenak kita buka sejarah. Terbaca bahwa peradaban Islam yang agung hanya akan terwujud jika gerakan itu dimulai –dan terus ditopang- oleh ilmu (lewat proses pendidikan). Sementara, ilmu akan berkembang baik jika dibangun di atas tradisi membaca dan menulis yang kuat. Tradisi itulah yang bisa menjelaskan mengapa di tujuh abad pertama sejarah keIslaman, umat Islam memimpin dunia ilmu pengetahuan dan peradaban dunia.
Kita berharap, kita dapat juga memiliki catatan amaliyah laksana generasi awal umat Islam yang berprestasi gemilang lantaran ketat dalam menjaga tradisi keilmuan, yaitu tekun beraktivitas membaca dan menulis. Lihat saja, budaya itu mampu mengubah bangsa Arab yang jahiliyah menjadi orang-orang yang senang dengan ilmu dan berakhlak mulia.
Tradisi membaca yang berdasar QS Al-‘Alaq [96]: 1, yaitu ‘Bacalah dengan –menyebut- nama Tuhanmu Yang Menciptakan’ dan tradisi menulis yang berdasar QS Al-Qalam [68]: 1, yaitu ‘Nun, demi kalam / pena dan apa yang mereka tulis’ begitu hidup di zaman Rasulullah SAW. Tiap ayat Al-Qur’an turun, Rasulullah SAW meminta kepada sahabatnya seperti Zaid bin Tsabit RA, Ali bin Abi Thalib RA, dan sahabat-sahabat lain untuk menuliskannya.
Ali RA –sebagaimana juga Abu Bakar RA, Umar bin Khaththab RA, Ibnu Abbas RA, dan para Sahabat yang lain— lebih menyibukkan diri mencari ilmu, berdakwah, dan berjihad daripada mengumpulkan harta. Bahkan, Usman bin Affan RA dan Abdurrahman bin Auf RA -yang terkenal kaya- juga selalu ingin mendapat ilmu / pendidikan dari Rasulullah SAW.
Seperti diisyaratkan dalam QS Al-Mujaadilah [58]: 11, ilmu memang memiliki peran penting. Pemahaman seperti inilah yang insyaAllah bisa menjelaskan mengapa ada kisah berikut ini. Pernah, Ali bin Abi Thalib RA ditanya tentang mana yang lebih mulia, ilmu atau harta. Ali RA menjawab bahwa lebih mulia ilmu. Ilmu menjaga kita, sementara harta harus kita jaga. Ilmu jika kita berikan ke pihak lain justru akan membuat kita lebih kaya ilmu. Sementara, harta akan berkurang jika kita berikan ke pihak lain. Ilmu itu warisan para Nabi, sementara harta warisan Fir’aun dan Qarun. Ilmu itu menjadikan kita bersatu, sementara harta bisa membuat kita berpecah-belah, dan seterusnya.

Spirit Itu
Kita harus bisa mewarisi semangat Ali bin Thalib RA (dan para Sahabat lainnya) serta generasi pelanjut Rasulullah SAW lainnya yang istiqomah mengembangkan ilmu dan peradaban lewat jalur pendidikan. Hal itu, dapat dimulai dengan menguatkan tradisi membaca dan menulis. Yakini bahwa ilmu / pengetahuan akan maju dan lalu berkontribusi positif bagi tegaknya peradaban Islam yang agung, hanya akan terjadi jika aktivitas membaca dan menulis telah menjadi keseharian umat Islam.
Oleh karena itu, arahkan anak-anak untuk memilih pendidik dan Lembaga Pendidikan yang menjadikan tradisi membaca dan menulis sebagai identitas terkuat layanan kependidikan mereka. Semoga, dengan cara itu, kita bisa menyiapkan anak-anak untuk ikut mengukir peradaban Islam yang agung, yang menebarkan rahmat bagi semesta raya.

d.Artikel 4

Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan Jakarta

Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan berkembang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Jika pada awal-awal berdirinya lebih dimaksudkan untuk mempersiapkan kader-kader bangsa yang pakar di bidang agama (tafaqquh fi al-din), dewasa ini pesantren telah memasukkan pengetahuan-pengetahuan umum sebagai kurikulum dan menjadi kurikulum wajib yang harus dipelajari oleh para santri. Ini dimaksudkan agar pesantren selalu relevan dengan tantangan dan kemajuan zaman.
Sejak kemunculannya, pesantren memang telah berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang langsung mengambil sasaran kelompok masyarakat yang status sosial ekonominya lemah. Dalam pendidikan pesantren, selain mutu intelektualitas dan spiritualitas diutamakan, seorang santri harus memiliki sikap-sikap ketawadluan, pengabdian kepada masyarakat, ihlas beramal, dan sikap mementingkan kebersamaan.
Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan (Ponpes NW) merupakan salah satu pondok pesantren yang didirikan dengan niat yang sama dengan ketentuan-ketenuan di atas sehingga diharapkan lulusan-lulusan (mutakharrijin) nya dapat berkiprah di tengan-tengah masyarakat. Juga, dapat merealisasikan cita-cita Nahdhatul Wathan, yaitu membangun bangsa dan membangun tanah air sebagaimana tertuang dalam doa yang senantiasa dibaca dan diucapkan oleh warga Nahdlatul Wathan berikut.
Ya, Allah, makmurkanlah negeri kami dengan air-air Nahdlatul Wathan dan sinarilah negeri kami dengan bintang-bintang Nahdhatul Wathan
Anugerah di balik Musibah
Boleh disebut begitu berdirinya Pondok Pesantren Nahdhatul Wathan Jakarta. Bermula, sejumlah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat berniat ke Saudi Arabia untuk mencari pekerjaan. Tapi, mereka ditipu oleh oknum PJTKI yang mengususnya sehingga mereka terdampar di Jakarta. Mereka sebagian besar tinggal di daerah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Mereka ditampung penduduk setempat yang umumnya penduduk asli, Betawi, yang sangat fanatik pada agama Islam.
Mereka adalah alumnus-alumnus Pondok Pesantren Darun Nahdlatain, pesantren yang bernaung di bawah organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Wathan, berdiri tahun 1935. Pondok ini didirikan oleh Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yang juga pendiri Nahdlatul Wathan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Di pemukiman baru ini mereka mengajar mangaji Alquran dari rumah ke rumah dengan sasaran anak-anak dan ibu-ibu. Mereka mendapat sambutan dan dukungan penduduk setempat. Mereka bersama-sama membina kegiatan keagamaan ini.
Kegiatan ini berkembang menjadi sebuah majelis taklim dengan peserta tidak kurang dari 200 orang lebih. Melihat perkembangan pengajian yang sangat pesat, muncul gagasan atau inisiatif menghimpun dana untuk membeli sepetak tanah seluas 200 meter persegi. Itu terjdai sekitar tahun 1979.
Pada awalnya, hingga beberapa waktu lamanya, pengajian anak-anak dan majelis taklim itu belum bernama. Ustadz Suhaidi menjelaskan, di pengajian ibu-ibu masyarakat waktu itu menuntut pengajian diberi nama. Daripada dinamakan dengan sembarang nama, kita namakan saja Nahdlatul Wathan. Karena kita lahir dari Nahdlatul Wathan dan untuk Nahdlatul Wathan.
Tidak terbayang waktu itu, adanya lembaga-lembaga pesantren seperti sekarang ini. Jangankan punya lembaga, punya tanah pun tidak pernah terbayang.
Dalam perkembangan selanjutnya, untuk memformalisasikan kegiatan menjadi sebuah lembaga pembinaan keberagamaan yang resmi, Pengurus Besar Nahdlatul Wathan memberikan Surat Keputusan tentang Pengesahan Pembentukan Majelis Taklim Nahdlatul Wathan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. pada 4 Juni 1987.
Saat ini Pondok Pesantren NW Jakarta berdiri di atas tanah seluas 4200 meter persegi berstatus tanah wakaf dari jemaah NW; Pendiri NW Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid; Drs. H. Lalu Gede Wiresentane, dan H. Fian Tandjung.
Lembaga Formal
Taman Kanak-kanak NW (Kepsek: Drs. H. Syahabuddin); Sekolah Dasar NW (Kepsek: H. M. Sofawi, S.Ag); Sekolah Menengah Pertama NW (Kepsek: Drs. Badri HS, QH);Sekolah Menengah Atas NW (Kepsek: Mohammad Noor, S. Ag); Taman Pendidikan Alquran NW (Kepsek: Ahmad Madani, S. Ag).
Lembaga Non Formal. Panti Asuhan NW (Pimpinan: Djamin Sudarmin); Majelis Taklim NW (Pimpinan: Drs. Muhasan); Pondok Pesantren Putra NW (Pimpinan: Arif Usman, S. Pdi); Ikatan Pelajar NW (Pimpinan: Mochammad Zakki); Koperasi Pondok Pesantren NW (Pimpinan: Muhammad Noor, S. Ag); Lembaga Pendidikan dan Keterampilan NW (Miftahuddin, M. Ag). Dan Panti Asuhan.
Keseluruhan lembaga-lembaga pendidikan NW tersebut memiliki santri/siswa/jemaah/anggota sekitar 9.050 orang. Jumlah terbesar adalah anggota jemaah wirid/thariqah sebanyak sekitar 5.000 orang dan majelis taklim yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, dan kaum renaja sekitar 3.000 orang. Jumlah santri/siswa sekitar 1.000 anak.
Dalam operasionalnya, Ponpes NW didukung 163 orang Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar pondok pesantren membuka klinik praktik dokter.
Kegiatan-kegiatan Santri. Kegiatan pagi pengajian dilakukan seusai salat subuh. Bertujuan membekali santri dengan pengetahuan agama yang cukup sehingga mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara baik dan benar sesuai dengan tuntutan Alquran dan al-hadis.
Pengajian tersebut meliputi pengajian Alquran dan tajwid, al-hadis, tauhid, figh, akhlak, dan ke-NW-an. Tafsir Alquran dan menghafal Alquran.
Kegiatan sore pengajian Alquran untuk santri Taman Pendidikan Alquran. Dan pendalaman materi untuk anak-anak asuh Panti Asuhan dan asrama Putra.
Kegiatan malam pengajian Alquran untuk santri Taman Pendidikan Alquran. Pengajian majelis taklim kaum bapak dan ibu. Dan belajar kolektif anak-anak Panti Asuhan dan asrama Putra. Pondok Pesantren NM tidak memiliki santri mukim Pitri.
Kegiatan mingguan belajar otomotif bagi siswa SMA. Ini merupakan pelajaran wajib bagi santri/siswa SMA selain komputer. Belajar komputer bagi santri SMP. Pelatihan paskibra bagi siswa SMP dan SMA. Dan latihan muhadlarah bagi anak asuh Panti Asuhan dan asrama Putra.
Membaca Hizb NW untuk seluruh santri dan jemaah. Latihan kesenian Islam untuk semua santri seperti: seni musikal salawat, marawis, seni baca Alquran. Dan seni baca barzanji.
Kegiatan bulanan wirid Thariqah NW dan pengajian umum diikuti seluruh santri dan jemaah. Kegiatan tahunan di antaranya: halal bihahal, penyerahan santri di pondok, pelepasan santri usai pendidikan, haul pendiri NW, TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid.
Ustadz Drs. Badri HS, Kepala SMP NW menjelaskan tiap Loketa (lomba keterampilan agama) para santri selalu meraih piala. Di antaranya: Tahfiz Alquran putra tingkat DKI; MTQ putra tingkat DKI; Tilawah Alquran putra tingkat DKI;. Bahkan, pernah meraih juara umum.
Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan Penggilingan juga membuka pesantren di daerah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Pesantren ini melakukan kegiatan pertanian dan keterampilan. Usaha pertanian berupa menanam pisang, kangkung, dan jagung. Buah pisang diolah santri menjadi keripik pisang dan diberi nama Al Abror. Dalam sehari dapat menghasilkan 35 kg keripik. Keripik pisang ini dipasarkan di Jakarta dan Bekasi.
Masyarakat di sana, ungkap Ustadz Suhaidi. Sebagian besar masih sangat sulit diajak melakukan ibadah. Mereka kurang senang mendengarkan ceramah agama. Tapi, kegiatan majelis taklim terus kami laksanakan sekalipun masih pada tingkat melakukan zikir dan ratip. Jemaah kami sudah meliputi 5 desa. Kami telah membuka TPA dan Panti Asuhan.
Jadi, kami memang harus terus menerus melakukan pembinaan dan sedikit demi sedikit perkembangannya. Masyarakat di sana sangat lemah perekonomiannya. Kami datang ke sana membawa beras atau kebutuhan makanan lain yang mereka butuhkan.
Pimpinan Pesantren. Badan Pendiri: Drs. H.M. Suhaidi; Drs. H. Husni Hamid; H. Mansyur Muslim. Badan Penasihat: Hj. Siti Rauhun Zainuddin Abdul Madjid (Lombok); HJ.Siti Raehanun Zainuddin Abdul Madjid (Lombok); Drs. K.A. Rachman Agam. Badan Pembina: Drs. H. Lalu Sudarmadi, MPIA; H. Fian Tandjung; Hj. Baiq Syurah Hartini; Drs. H. Sukiman Azmi, M.M.
Pengurus Harian/Ketua: Drs. H.M. Suhaidi; Wakil Ketua: Drs. Muhasan; Sekretaris: Drs. H. Syahabuddin; Wakil Sekretaris: Dra. Hj. Muthmainah; Bendahara: Drs. Mashum Ahmad; Wakil Bendahara: Bisyahri, SH. Alamat: Jl. Raya Penggilingan, Pisangan I, Rt 001/Rw 003, Penggilingan, Cakung, Jakarta 13940.

e.Artikel 5

Dua Sekolah Madrasah di Aceh Dibuka Kembali Berkat Bantuan Australia

Dua sekolah Islam madrasah yang hancur akibat tsunami hari ini dibuka kembali di Banda Aceh berkat bantuan dari Pemerintah Australia.

Pemerintah Australia menyediakan dana sebesar Rp 5,63 milyar (AUD 870,000) dibawah program Kemitraan Australia Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD) untuk memperbaiki kembali Madrasah Ibtidai’yah Negeri (MIN) Lampisang di Aceh Besar dan Madrasah Ibtidai’yah Negeri (MIN) Merduati di Banda Aceh yang dibuka oleh Pimpinan program bantuan Australia untuk Indonesia, Allison Sudradjat.

“Lebih dari 300 anak-anak sekolah di Aceh kini bisa kembali bersekolah berkat kerjasama yang baik antara Australia dengan masyarakat Aceh setempat,” ujar Allison Sudradjat.

Allison Sudradjat mengunjungi MIN Lampisang yang kini memiliki perpustakaan baru, dua ruang kelas tambahan dan kamar kecil terpisah untuk laki-laki dan perempuan. Sebelum tsunami, sekolah ini tidak memiliki fasilitas-fasilitas tersebut, dan sekarang sekolah ini menjadi tempat yang nyaman untuk belajar.

“MIN Lampisang, yang berlokasi di halaman mesjid, kini menjadi lebih besar berkat kesepakatan masyarakat setempat untuk menghibahkan sebagian tanah mereka. Saat masa pembangunan kembali, seorang petani pindah dari rumahnya agar 142 anak bisa menggunakan rumahnya sebagai ruang belajar sementara,” kata Allison Sudradjat.

Perpustakaan MIN Lampisang menjadi kebanggaan tersendiri, ini merupakan proyek bersama milik para guru dan Dr Sofiyan A Gani dari AIPRD. Dr Sofiyan mempelajari bidang tata buku di Inggris dan adalah mantan pemimpin perpustakaan di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Para guru membaca buku-buku terlebih dahulu kemudian mereka membuat beragam latihan untuk para murid. Pada hari-hari sekolah akan disediakan waktu bagi para murid untuk duduk di perpustakaan dan melakukan penelitian,” ujar Dr Sofiyan.

Perpustakaan ini juga dilengkapi dengan berbagai buku referensi tentang pertanian dan perikanan yang bisa digunakan oleh masyarakat setempat.

Pemerintah Australia secara keseluruhan mendanai rehabilitasi 14 sekolah di Banda Aceh, dan berencana membangun sebanyak 2000 sekolah di berbagai tempat di Indonesia.

Secara keseluruhan, Australia telah menyediakan dana sekitar Rp 322 milyar (AUD 46 juta) untuk berbagai kegiatan pendidikan di Aceh.


f.artikel 6

Pendidikan Keagamaan Hadapi Kendala Serius


YOGYAKARTA, Menteri Agama M Maftuh Basyuni menegaskan, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berkepentingan untuk memperkenalkan Islam sebagai agama Rahmatan lil Alamin. ''Kami merasa berkewajiban menjawab tuduhan zalim yang menuding Islam sebagai agama terorisme,'' kata Menteri Agama saat memberi sambutan atas penganugerahan doktor honoris causa kepada Grand Mufti Dr Ahmad Badruddin Hassoun di Universitas Islam Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (22/5). Islam agama yang mengedepankan perdamaian daripada kekerasan. Hal itu amat berbeda dari mainstream pemberitaan media massa yang mengaitkan Islam dengan aksi kekerasan. Sayangnya, kata Maftuh lagi, di antara umat Islam sendiri terdapat orang-orang yang memberikan reaksi berlebihan terhadap tuduhan tersebut. ''Sehingga, timbul kesan bahwa yang dituduhkan itu benar,'' paparnya. Alquran, kata Menag, memerintahkan dan selalu mengingatkan umat Islam untuk mengambil sikap dengan bijak. Ajaran Islam yang demikian itu yang diterapkan di Indonesia dan di seluruh dunia untuk mengedepankan dialog dan menghilangkan konflik. Karena itu, kata Menag, kiprah Dr Hassoun di bidang keislaman yang mendorong budaya dialog ini amat pantas diberikan penghargaan ilmiah berupa doktor honoris causa. ''Mudah-mudahan penganugerahan gelar ini memperoleh berkah dari Allah SWT dan semakin akan mempererat hubungan persahabatan Indonesia-Suriah,'' kata Menag. Pada acara itu, Menag memaparkan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat masih menghadapi kendala serius. Tidak semua komponen masyarakat dan elemen bangsa, kata dia, bergerak ke arah yang sama. Pendidikan agama di sekolah juga kerap tak sejalan dengan muatan pesan yang disampaikan media massa. Ditambahkan Menag, terjadi kontradiksi atau benturan nilai yang cukup kuat dalam upaya mengarahkan masyarakat dan bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang maju dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan moral keagamaan. ''Fenomena itu merupakan salah satu konsekuensi bagi bangsa-bangsa yang tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghadapi percaturan budaya global,'' kata Menag. Oleh karena itu, dia berharap perguruan tinggi Islam bisa memainkan peran yang lebih besar dalam upaya bangsa ini meningkatkan kualitas pemahaman dan penghayatan agama di kalangan warga masyarakat. ''Paling tidak setiap perguruan tinggi Islam harus mampu memberikan pencerahan terhadap umat di lingkungan sekitarnya dan memberikan kontribusi untuk memecahkan masalah sosial keagamaan pada tingkat lokal, nasional, dan global,'' tutur Menag. BPIH 1429 H Usai bicara pada forum resmi, Menag yang dicegat wartawan sempat memberikan penjelasan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1429 H. Menag mengatakan masih menunggu kesepakatan dengan maskapai penerbangan. ''Sekarang ini agak tersandung oleh penetapan mengenai penerbangan. Dari penetapan itu (persetujuan oleh DPR--Red) tidak banyak berubah. Hanya, mungkin nanti kalau ada perubahan, itu kemungkinan karena kenaikan (biaya) penerbangan,'' papar Menag lagi. Menag meminta penerbangan tidak mengeskploitasi jamaah haji dengan menetapkan tarif yang teramat tinggi, meskipun ia tahu bahwa harga avtur juga melonjak. ''Mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik,'' katanya berharap. Selain biaya penerbangan, pemerintah terus menyiapkan pondokan untuk calon jamaah haji. Saat ini, menurut Menag, sudah 40 persen pondokan disiapkan dan 60 persen sisanya sedang diselesaikan dalam waktu dekat. Menag berharap 50 persen pondokan berada di ring satu atau lokasi dekat Masjidil Haram.


g.artikel 7


Uji Publik RPMA Pendidikan Keagamaan Islam

Sebanyak 45 orang peserta dari berbagai kalangan baik praktisi pendidikan dan pimpinan pondok pesantren bertemu di Hotel Ibis Tamarin Jakarta selama 2 hari (26-27 Februari 2008) untuk melakukan uji publik terkait dengan RPMA Pendidikan Keagamaan Islam.
Para peserta itu terdiri atas para pejabat BSNP, Dekan Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah dari UIN/IAIN, pimpinan pondok pesantren, Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantran, Kepala Seksi Kanwil serta para Kasubdit Direktorat Pendikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag RI.Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag RI bekerjasama dengan Badan Standar Nasionanal Pendidikan (BSNP) ini bertemakan; “Menegakkan Eksistensi Pendidikan Keagamaan dalam Sistem Pendidikan Nasional”.Dalam pidato sambutan selaku penanggungjawab acara sekaligus sebagai Kasubdit Pendidikan Diniyah, H. Mahmud, M. Pd mengatakan bahwa sebenarnya yang diupayakan menjadi peraturan menteri agama ini ada 4 hal yaitu; Pertama, RPMA tentang syarat pendirian pendidikan keagamaan Islam yang meliputi diniyah athfal, ula wustho, ulya dan ma’had Aly, ini yang formalnya. Sedangkan yang non-formalnya; majlis ta’lim, taman pendidikan al Qur’an (TPA), diniyah takmiliyah (pengganti madrasah diniyah) dan pondok pesantren. Kedua, RPMA terkait dengan standar isi dari pendidikan keagamaan tingkat dasar`dan menengah. Ketiga, RPMA tentang standar kompetensi lulusan terkait di dalamannya pendidikan dasar dan menengah. Dan keempat RPMA tentang ujian nasional pendidikan keagamaan Islam. Namun, sambung H. Mahmud, yang diujipublikkan hanya tiga hal (kecuali RPMA tentang syarat pendirian pendidikan keagamaan Islam) karena hanya ketiga hal itulah yang menjadi kewenangan BSNP.Sebenarnya pertemuan kali ini adalah untuk kali keempatnya setelah BSNP menyarankan sebelum dikeluarkannya rekomendasi terhadap ketiga point diatas maka harus diadakan uji publik terlebih dahulu, inilah latar belakang adanya uji publik kali ini, lanjut H. Mahmud.


h.artikel 8

Pendidikan Keagamaan Ditingkatkan

PARIAMAN, Pemerintah Kota Pariaman akan terus mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di tiap jenjang pendidikan, termasuk Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Taman Pendidikan Seni baca Al Qur’an (TPSA). Hal itu untuk menciptakan intelektualitas siswa dengan sumber daya manusia (SDM) keagamaan andal dan mandiri di masa datang.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pariaman Drs H Mukhlis R MM kepada koran ini, kemarin. Katanya, kualitas pendidikan keagamaan yang baik akan mampu membentengi diri anak didik dari pengaruh dunia barat yang merongrong sendi-sendi agama dan budaya.Menurutnya, perlu strategi yang matang dalam proses pembelajaran. Tiap guru dituntut tidak lagi menggunakan metode yang kaku, namun lebih bervariasi. Karena membangkitkan semangat belajar siswa hal yang paling penting. Sebab pada dasarnya siswa bukanlah wadah yang harus diisi, melainkan api yang harus disulut. Katanya, kegembiraan siswa dalam menerima pembelajaran perlu diperhatikan. Karena itu adalah dijadikan faktor penentu meningkatkan kualitas belajar. Guru dituntut mengoptimalkan peran siswa agar potensi mereka merasa dihargai. Pemahaman inilah yang wajib terus dikembangkan, karena dapat menciptakan kebahagiaan siswa. Sehingga mereka menjadi tekun belajar.Dijelaskan Wako, kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam mewujudkan hal tersebut di atas adalah dengan menciptakan komunikasi yang santun dalam setiap kegiatan belajar mengajar bahkan di luar kegiatan belajar mengajar. Di samping itu marilah terus di pupuk dan kembangkan komitmen dan budaya keteladanan bagi setiap insan pendidikan dalam mendukung terlaksananya program-program pendidikan.Khusus untuk TPA/TPSA, katanya, untuk meningkatkan kualitasnya Pemko telah mengambil kebijakan mengangkat statusnya menjadi MDA. Tujuan tidak lain untuk mewujudkan pengembangan metode pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Saat ini Pemko bersama dengan DPRD tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) Baca Tulis al Quran untuk memperkokoh penanaman nilai-nilai yang terkandung di al Quran itu. Terutama bagi generasi muda sebagai pelanjut tongkat estafet pembangunan.



i.artikel 9

Idul Fitri Media Pendidikan Keagamaan Kritis-Konstruktif


DALAM kalender peribadatan umat Islam, puasa merupakan ibadah yang memakan waktu paling lama dibandingkan dengan ibadah yang lain. Selama menjalankan puasa, manusia Muslim memperoleh beberapa pengalaman rohaniah-religius yang langsung terkait dengan pengasahan kepekaan terhadap lingkungan sekitar dan pemupukan rasa solidaritas sosial-kemanusiaan paling dalam. Sedemikian dalamnya sehingga Allah SWT menjanjikan ampunan dosa bagi yang berpuasa dengan penuh perhitungan, introspeksi mendalam, dan kesungguhan (ghufira ma taqaddama min dhanbihi wa ma ta’akhkhara).

Akan tetapi, tidak mudah bagi seseorang apalagi kelompok untuk memetik saripati atau buah gemblengan puasa. Begitu sulitnya, sampai-sampai Rasulullah SAW perlu menyampaikan peringatan tegas kepada pengikutnya, tidak semua orang yang telah melakukan puasa serta-merta akan memetik buah ibadah puasa. "Banyak orang berpuasa tidak memperoleh apa-apa dari puasanya, kecuali hanya lapar dan dahaga" (kam min saimin laisa lahu min saumihi illa al-ju’ wa al-’atas).
Dalam setiap ritual keagamaan, selain ada unsur "optimisme", juga ada unsur "pesimisme". Kenyataan hidup sehari-hari, kedua unsur itu ada dalam diri seseorang. Ada perasaan besar harap (al-raja), tetapi juga ada perasaan khawatir atau ragu (al-khauf). Untuk itu, pada ayat yang mewajibkan orang mukmin berpuasa diakhiri dengan "harapan" (la’ala: la’alakum tattaqun); semoga dengan ibadah puasa dapat mencapai derajat takwa yang sesungguhnya. Mengapa? Karena masih banyak cobaan, rintangan, dan godaan yang harus dihadapi dalam kehidupan sehari-hari di luar bulan puasa, yang dapat menjauhkan dari nilai-nilai puasa yang seharusnya dipetik.
Panduan etika kehidupan

Abad baru, abad ke-21, membawa tantangan baru negatif maupun positif bagi manusia. Jika hal-hal negatif tidak segera diwaspadai dan diantisipasi, maka hal itu akan membuat lingkungan hidup di muka planet Bumi kian tidak nyaman dihuni.
Tanda-tanda ke arah itu cukup jelas. Kerusakan lingkungan hidup dan bencana alam di mana-mana. Tindak kekerasan kian bertambah kualitas maupun kuantitasnya. Bom bunuh diri dianggap wajar. Merajalela dan tidak dapat dicegahnya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); kemiskinan tampak begitu jelas; rapuhnya kelembagaan keluarga; penyalahgunaan obat terlarang, ketidaksalingpercayaan (mutual distrust) antarwarga, buruk sangka antarkelompok sosial, antarkelompok intern umat beragama, antar-ekstern umat beragama; melemahnya solidaritas kemanusiaan; dan banyak lagi penyakit sosial lainnya.
Menghadapi situasi itu, muncul pertanyaan dari generasi muda dan oleh siapa saja yang ingin menjalani lebih lanjut makna ibadah Ramadhan, sekaligus berharap dapat memperoleh nilai tambah dan manfaat praktis dari ibadah yang dilakukan untuk dijadikan panduan etik dalam hidup sehari-hari.
Dalam studi agama Islam selalu dibedakan-meski tidak bisa dipisahkan-antara wilayah "doktrin" (yang bercorak tekstual teologis) dan wilayah "praktis" (yang bersifat fungsional praktis). Dari segi doktrin, tidak kurang dalam tekstual atau dalil yang dapat dijadikan landasan teologis untuk mewajibkan ibadah puasa. Namun, dari segi manfaat dan nilai guna yang bersifat fungsional praktis, khususnya yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari untuk kehidupan sebelas bulan di luar Ramadhan, orang masih perlu menjelaskan dan mengupasnya lebih lanjut.
Setidaknya ada tiga nilai pokok yang dapat dipetik dari ibadah Ramadhan yang dapat dijadikan pedoman etik kehidupan selama 11 bulan yang akan datang.
Sikap kritis dan peduli lingkungan
Agama Islam mempunyai cara pandang dan weltanschauung yang unik. Tidak selamanya kebutuhan makan minum harus dipenuhi lewat tradisi yang biasa berjalan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Rutinitas makan dan minum yang mengandung kalori berlebihan sekali waktu perlu dicegah dan dihindari. Islam mengajarkan, orang tidak harus selalu "terjebak", "terbelenggu", "diperbudak" oleh rutinitas makan dan minum yang terjadwal. Lebih jauh lagi, jangan "terbelenggu" dan "terjebak" rutinitas hukum pasar dan rutinitas hukum ekonomi. Sekali waktu harus dapat mengambil jarak, menahan diri, bersikap kritis, dan keluar dari kebiasaan rutin budaya konsumerisme-hedonisme yang selalu ditawarkan oleh pasar.
Sebenarnya orang yang menjalani puasa dilatih bersikap "kritis" ketika melihat semua fenomena kehidupan yang sedang berjalan dan terjadi di masyarakat luas. Maksud latihan itu agar timbul kekuatan dan keberanian moral untuk melakukan koreksi dan tindakan perbaikan terhadap keadaan lingkungan sekitar. Tindakan koreksi dan perbaikan adalah simbol rasa memiliki sekaligus peduli seseorang terhadap lingkungan sekitar. Pada gilirannya, sikap kritis itu dapat disemaikan kepada orang lain, teman seprofesi, seagama, sejawat penyelenggara negara, dan lebih jauh membuahkan gerakan masyarakat peduli (care society) lingkungan alam dan sosial yang genuin.
Bangsa Indonesia kini sedang terjangkit penyakit careless society, masyarakat yang tidak peduli kepada nasib kiri-kanan. Akibatnya, mereka dirundung berbagai penyakit moral. Generasi muda mudah tergiur narkoba, generasi tua dihinggapi penyakit KKN kronis yang meluluhlantakkan sendi-sendi peradaban masyarakat.
Kedua fenomena moral-sosial itu hanya menunjukkan ketahanan mental dan kekuatan moral bangsa Indonesia sudah mencapai titik terendah. Dalam pergaulan sehari-hari, manusia Muslim tidak lagi mempunyai daya tangkal dan nalar kritis terhadap lingkungan sosial sekitar. Pendidikan agama hanya dipahami secara formal-tekstual-lahiriah, terjebak dan terkurung ibadah mahdlah (murni) dan sifatnya terlalu teosentris, tetapi kurang dikaitkan dengan "jiwa", "makna", "nilai", dan "spirit" terdalam dari ajaran agama yang dapat menggerakkan jiwa seseorang dan kelompok untuk lebih peduli terhadap persoalan kemanusiaan sekitar (anthroposentris).
Dengan berakhirnya ibadah puasa, umat Islam bersama seluruh lapisan masyarakat diharapkan, bahkan dituntut, dapat mengkristalkan nilai dan mengambil sikap bersama untuk membasmi penyakit mental dan moral yang sedang melilit bangsa, yang mengakibatkan krisis multidimensi di Tanah Air.

Kesalehan pribadi dan sosial

Jika direnungkan kembali, falsafah peribadatan Islam, khususnya yang terkait dengan puasa, menegaskan perlunya "turun mesin" (overhauling) kejiwaan selama 29 hari dalam satu tahun. Pada saat turun mesin, tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi. Semua peralatan dibongkar, dicek, dan diperiksa satu per satu, lalu diperbaiki dan alat-alat yang rusak diganti. Koreksi total ini dibutuhkan guna menjamin kelancaran dan keselamatan kendaraan untuk waktu-waktu berikutnya.
Dalam beribadah puasa harus selalu ada semangat untuk perbaikan. Pengendalian hawa nafsu, emosi, dan pengendalian diri tidak hanya terfokus pada kehidupan individu, tetapi perlu dikaitkan dan diangkat ke level kehidupan sosial. Dimensi sosial ibadah puasa meminta lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga sosial keagamaan, dan lembaga negara untuk selalu menghidupkan semangat social critics, social auditing, dan social control. Semuanya dimaksudkan untuk memperkuat dan memberdayakan kesalehan publik yang lebih nyata.
Ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyyah selalu menekankan aspek kepedulian sosial. Makna tazkiyatu al-nafs (penyucian diri) kini tidak cocok lagi dipahami sebagai menarik diri dari pergumulan dan pergulatan sosial kemasyarakatan, menyepi. Makna tazkiyatu al nafs era kontemporer amat terkait dengan keberadaan orang lain, lingkungan hidup, lingkungan dan sosial sekitar. Zakat, sebagai contoh, selalu terkait dengan keberadaan orang lain. Sebenarnya penyucian diri pribadi atau ritus-ritus individual yang tidak punya dampak dan makna sosial sama sekali kurang begitu bermakna dalam struktur bangunan pengalaman keagamaan Islam yang otentik.
Dengan lain ungkapan, kesalehan pribadi amat terkait dengan kesalehan sosial. Krisis lingkungan hidup di Tanah Air adalah cermin krisis kepekaan dan kepedulian sosial. Ada korelasi positif antara krisis sosial, krisis ekonomi, dan krisis lingkungan hidup. Dampak krisis ekonomi terhadap kehidupan rakyat kecil cukup signifikan, khususnya yang terkait dengan pendidikan anak-anak. Gerakan orangtua asuh, rumah singgah, kesetiakawanan sosial, solidaritas sosial, perlu terus dipupuk, didorong, dan didukung oleh semua pihak.
Ada kecenderungan tidak begitu nyaman di Tanah Air di era reformasi, yaitu menjelmanya gerakan sosial keagamaan menjadi gerakan sosial politik. Perlu kesadaran baru dan upaya lebih serius yang dapat menggiring gerakan sosial keagamaan ke porosnya semula, yaitu gerakan sosial kemasyarakatan agama yang lebih peduli (care society) terhadap isu lingkungan hidup, sosial, pendidikan, ekonomi, dan budaya.
Sejauh manakah ibadah puasa berdampak positif dalam membentuk kesalehan pribadi dan memperkokoh kesalehan sosial? Sejauh mana nuansa pemikiran kritis terhadap lingkungan dapat ditumbuhkembangkan untuk mengurangi jurang yang terlalu jauh antara kesalehan pribadi dan kesalehan sosial? Jika dampaknya masih sedikit, mungkin benar sinyalemen Nabi bahwa banyak orang berpuasa, tetapi mereka tidak memperoleh apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga. Artinya, intisari dan hikmah puasa belum disadari, apalagi diimplementasikan.
Jiwa keagamaan yang inovatif
Kiranya dapat disimpulkan, nilai kegunaan praktis puasa adalah kemampuan membentuk pribadi, cara pandang, dan semangat keagamaan yang baru, inovatif, kreatif, dan dapat diperbarui terus-menerus. Tujuan utama disyariatkan puasa Ramadhan adalah perubahan kualitas hidup beragama ke arah paradigma berpikir keagamaan baru yang lebih menggugah-imperatif, inovatif, kreatif dan transformatif dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik dalam kapasitas seseorang sebagai petani, pedagang, guru, kiai, dosen, artis, birokrat, pejabat negara, pemimpin masyarakat, pemimpin halaqah-halaqah, juru-juru dakwah pimpinan usrah-usrah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ulama, tokoh-tokoh LSM, pegawai kantor, mahasiswa, anggota TNI, polisi, maupun lainnya.
Puasa tidak semata-mata sebagai "doktrin" kosong yang harus dijalani begitu saja, tanpa mengenal makna terdalam serta implikasi dan konsekuensi praktisnya dalam kehidupan nyata sehari-hari. Ibadah puasa mempunyai fungsi moralitas praktis, akhlak karimah, budi luhur dan pendidikan keagamaan yang bermuatan nilai-nilai kritis-konstruktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Tanpa menangkap makna itu, puasa hanya mendapat lapar.
Terbentuknya cara berpikir, mentalitas, cara pandang, way of life dan cara hidup keagamaan yang "baru", setelah turun mesin 29 hari adalah bagian tak terpisahkan dan termasuk tujuan utama disyariatkan ibadah puasa. "Laisa al-'’d liman labisa al-jadid, wa lakinna al’idu liman taqwa hu yazid" (hari Idul Fitri bukan lagi orang-orang yang mengenakan baju baru, tetapi bagi orang- orang yang takwanya bertambah), yakni bagi mereka yang mempunyai kemauan dan semangat untuk terus memperbaiki kehidupan pribadi, keluarga dan sosial kemasyarakatan, sosial politik dengan landasan keagamaan yang otentik.
Mudah-mudahan dengan mengenal tujuan syar'’y ibadah puasa, dalam merayakan Idul Fitri 1424 H ini umat Islam mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup keagamaan ke arah terbentuknya masyarakat yang kritis dan peduli terhadap lingkungan sosial




j.artikel 10

pesantren sebagai pendidikan keagamaan

Pesantren atau Pondok Pesantren (biasanya juga disebut pondok saja) adalah sekolah Islam berasrama (Islamic boarding school). Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar pada sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut Lurah Pondok.
Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang
al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa bahasa Arab. Istilah Pondok sendiri berasal dari Bahasa Arab (فندوق, funduuq), sementara istilah Pesantren berasal dari kata pe-santri-an.
Sebagai institusi sosial, pesantren telah memainkan peranan yang penting dalam beberapa negara, khususnya beberapa negara yang banyak pemeluk agama Islam di dalamnya. Pesantren menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka, agar dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga
Tuhan.

Pesantren adalah sekolah pendidikan umum yang persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum. Pesantren untuk tingkat SMP dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dikenal dengan nama Madrasah Aliyah. Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salafi. Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka - bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya - dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut.
Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari
shalat shubuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pun belajar ilmu formal, yang dapat diperolehnya dari sekolah umum, sementara pada waktu sore, mereka pun menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka, dengan memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an. Banyak pesantren di Indonesia hanya membebankan para santrinya dengan biaya yang rendah; meskipun beberapa pesantren modern membebani dengan biaya yang lebih tinggi. Meski begitu, jika dibandingkan dengan beberapa institusi pendidikan lainnya yang sejenis, pesantren modern jauh lebih murah.
Salah satu pesantren yang terkenal di Indonesia adalah Pondok Pesantren Modern Darussalam
Gontor yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur.

k.artikel 11

Pendidikan Agama Belum Capai Tujuan

Rabu, 24 November 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengaku pendidikan agama yang berlangsung saat ini cenderung lebih mengedepankan aspek kognisi (pemikiran) daripada afeksi (rasa), dan psikomotorik (tingkah laku). Padahal, menurut Basyuni pendidikan agama seharusnya diberikan dengan cara yang menyenangkan agar tujuan pendidikan agama lebih mudah tercapai. Basyuni menyebut hal ini dalam acara penyerahan hadiah lomba penulisan naskah sketsa keagamaan dan komik keagamaan di Jakarta Rabu (24/11).Padahal, kata Basyuni, kejujuran, kesetiakawanan, lapang dada, dan toleransi adalah nilai dan sikap yang seharusnya dihasilkan oleh pendidikan agama. Namun saat ini kata Basyuni, pendidikan agama terlalu berat muatannya pada kesalehan ritual (individu) dan belum menyentuh kepada kesalehan sosial (akhlak) antarsesama. Maka tidak mengherankan tambah Basyuni, jika sejumlah perilaku menyimpang pelajar seperti tawuran antarpelajar, pemakaian narkoba, juga perilaku indisipliner pelajar lainnya masih banyak dijumpai. Fakta ini menurut Basyuni harus direspon oleh semua pihak secara serius sesuai kapasitas dan kemampuannya masing-masing, termasuk peran serta seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam menanamkan nilai-nilai agama kepada peserta didik. Menurut Ketua Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Departemen Agama, Atho Mudhar, berdasarkan Hasil Studi Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Tahun 2000 disimpulkan bahwa merosotnya moral dan ahlak peserta didik disebabkan antara lain akibat kurikulum pendidikan agama yang terlampau padat materi. Juga materi tersebut lebih mengedepankan aspek pemikiran ketimbang membangun kesadaran keberagaman yang utuh. Disimpulkan pula bahwa metodologi pendidikan agama kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan, serta terbatasnya bahan-bahan bacaan keagamaan. Menurut Atho, buku-buku paket pendidikan agama saat ini belum memadai untuk membangun kesadaran beragama, memberikan ketrampilan fungsional keagamaan dan mendorong perilaku bermoral dan berahlak mulia pada peserta didik.

l.artikel 12

Relevansi Pendidikan Agama Di Sekolah

RUU Sisdiknas yang akan disahkan menjadi UU Sisdiknas mendapat banyak catatan kritis dari berbagai pihak yang peduli dengan pendidikan di negara kita. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah masalah penekanan pada pendidikan agama dan ketaqwaan yang diberikan porsi terlalu basar, karena hal itu dikhawatirkan akan mereduksi hakekat dan tujuan pendidikan itu sendiri. Memang, tujuan pendidikan lebih luas dan kompleks ketimbang hanya pembelajaran agama.Pada konteks saat ini, dimana kesetaraan, penghargaan terhadap HAM, dan kesadaran terhadap pluralitas masyarakat menjadi tuntutan, maka pertanyaan yang timbul adalah masih relevankah pengajaran agama pada lembaga pendidikan? Padahal kita tidak bisa menutup mata dari kenyataan bahwa pembelajaran agama di sekolah justru melahirkan individu-individu yang sempit, yang hanya mau menerima kebenaran moral dari agamanya, yang menjadikan agamanya sebagai patokan tertinggi kebenaran dan pada gilirannya tidak mau menerima dimensi-dimensi kebenaran dari agama lain. Kita juga sulit mengelak ketika agama dinyatakan sebagai determinan pemecah-belah masyarakat menjadi kelompok-kelompok yang saling bermusuhan. Penulis melihat bahwa pendidikan agama hanyalah sebuah indoktrinasi yang tidak mengajarkan peserta didik untuk berpikir kritis. Para pemuka agama dan guru-guru agama seharusnya malu ketika melihat begitu mudahnya kerusuhan massa terjadi begitu isu agama dihembuskan. Masyarakat kita menerima nilai-nilai agama melalui sosialisasi yang dilakukan para pemimpin dan guru-guru agama tanpa melihat konteks yang plural, akibatnya begitu satu agama bersinggungan dengan agama lain gejolak mudah sekali terjadi, bagaimana pemahaman agama hanya menumbuhkan balas dendam bukannya mencintai sesama manusia.Pembelajaran agama kerap kali mencerabut individu dari lingkungannya, peserta didik diajarkan bahwa orang seagama adalah saudara, padahal dalam kehidupan sehari-hari peserta didik bukan hanya bergaul dengan orang seagama, bagaimana posisi orang yang tidak seagama? Tentu saja ini hanyalah sebuah contoh kecil dan masih banyak contoh lain yang tidak menunjukkan relevansi pendidikan agama. Membebankan pembelajaran agama pada lembaga pendidikan juga rawan terhadap politisasi agama dimana agama hanya sebagai alat mempertahankan kekuasaan dengan melegitimasi kekuasaan melalui nilai-nilai keagamaan. Saat ini bukan pembenahan pembelajaran agama yang perlu diperhatikan tetapi merekonstruksi tujuan pendidikan secara menyeluruh. Memang, etika dan moral adalah hal penting yang harus menjadi perhatian dalam muatan pendidikan, tentu saja etika yang menghargai pluralitas masyarakat, penghargaan terhadap hak asasi manusia, membentuk berpikir kritis terhadap sistem yang menindas, serta kontekstual dengan kehidupan sehari-hari masyarakat kita. Kalau mau konsisten dengan tujuan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa maka pendidikan juga harus dibebaskan dari indoktrinasi yang pada akhirnya hanya menghasilkan truth claim serta membunuh pikiran-pikiran cerdas dan kritis.Penulis agaknya sepakat dengan apa yang diutarakan oleh Luthfi Assyaukanie (Kompas 15 Maret 2003) bahwa apa yang menjadi persoalan sebenarnya adalah kita terlalu membesar-besarkan peran pendidikan agama dalam membentuk moral bangsa. Padahal bagaimana korelasi kedua hal tersebut masih belum dapat dibuktikan, bahkan saat ini menunjukkan kenyataan yang berkebalikan. Adalah ironis bahwa Indonesia adalah negara beragama yang menekankan pendidikan agama dalam sistem pendidikannya tetapi masuk dalam kategori negara terkorup. Para pemimpin kita tak diragukan lagi pehamannya terhadap nilai-nilai agama, tetapi perilaku yang ditunjukkan sangat jauh menyimpang dari nilai-nilai yang dicita-citakan tersebut. Kelompok fundamentalis Islam menyatakan bahwa kegagalan pengajaran agama membentuk moral di Indonesia adalah karena agama yang disampaikan dalam pendidikan saat ini telah jauh melenceng dari jalan yang benar seperti yang disampaikan oleh Allah dan Rasulnya, karena itu meskipun Indonesia memiliki jumlah umat Islam terbesar tetapi memiliki moral terburuk. Anggapan ini sebenarnya tak lebih dari ungkapan frustasi melihat gagalnya pengajaran agama di lembaga pendidikan. Betapa tidak, cobalah kita berkaca pada negara lain yang lebih sekular, ternyata tata kehidupan mereka lebih tidak korup, lebih bersih dan ber-etika.Tidaklah berlebihan apa yang diungkapkan oleh Luthfi Assyaukanie bahwa kita tidak bisa membesar-besarkan peran pendidikan agama dalam masalah moralitas dan etika. Masalah moralitas dan etika seharusnya bukan hanya termuat pada pelajaran agama saja tetapi pada semua mata pelajaran, mata pelajaran agama seharusnya menjadi mata pelajaran pilihan saja yang boleh diambil atau tidak oleh peserta didik. Penulis berpendapat bahwa agama adalah wilayah privat, karena itu pembelajaran agama seharusnya menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Kalau kita benar-benar ingin mewujudkan tata kehidupan yang demokratis maka mestinya kebebasan yang dimiliki masyarakat bukan hanya kebabasan untuk memilih agama tetapi juga kebebasan untuk tidak memilih agama.RUU sisdiknas yang diusulkan oleh DPR dalam salah satu pasalnya menyebutkan "setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya...." Seharusnya diubah diperluas dengan menyebutkan bahwa peserta didik berhak untuk memilih mangambil atau tidak palajaran agama di suatu lembaga pendidikan, begitu juga lembaga pendidikan tidak harus menawarkan pelajaran agama.Sudah saatnya lembaga pendidikan mejadi sebuah lembaga yang membebaskan. Membebaskan masyarakat dari sistem yang menindas, membebaskan manusia dari doktrin yang justru mencabut dirinya dari realitas. Penulis tidak bermaksud untuk merendahkan peran dan posisi agama dalam kehidupan masyarakat, tetapi paling tidak menggugah kita untuk merefleksikan kembali apa yang kita harapkan dan apa yang kita dapatkan dari pembelajaran agama selama ini, dan pada gilirannya kita dapat menimbang apakah mewajibkan pendidikan agama pada lembaga pendidikan (sekolah) masih relevan?Penulis: Yuyun Qomari P. Mahasiswa di Sosiologi UNAIR


m.artikel 13


Internaliasi nilai-nilai agama dalam pendidikan lingkungan

Pergeseran posisi manusia sebagai bagian dari alam menjadi penguasa alam akhirnya membawa bencana. Banjir bandang dan tanah longsor menghancurkan beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Jember, menewaskan lebih dari 60 orang, meluluhlantakkan segala harta benda, serta menghancurkan perkebunan yang selama ini diyakini sebagai penyebab kerusakan alam karena adanya alih fungsi hutan. Awal Tahun 2006 ini bencana atau musibah yang menimpa kian bertambah besar dan merata. Dipastikan setiap kali pergantian musim selalu diiringi musibah baru. Datangnya musim hujan disertai berbagai bencana. Antara lain banjir, tanah longsor, dan berbagai penyakit. Ribuan rumah di Jawa Timur tergenang di Blitar, Situbondo, Malang, Banyuwangi, Pasuruan, dan hampir diseluruh kabupaten di Jawa Timur. Wajah seperti inipun kemudian tampak di Jawa Barat, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), NTB (Lombok Timur dan Sumbawa), NTT, dan berbagai daerah lain. Ribuan orang harus kehilangan rumah, harta benda, bahkan sanak saudara. Ribuan anak pun tidak bisa sekolah karena sekolah tergenang air, roboh akibat banjir, maupun buku-buku basah. Jutaan hektar lahan pertanian yang menjadi sumber pencaharian masyrakat rusak, panen terancam gagal dan ternak mati. Perspektif agama Dari realita di atas sangat wajar bila manusia selalu mendapat bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, gunung meletus, kekeringan, dan lain-lain, mengingat manusia -yang katanya makhluk beragama-sama sekali tidak pernah menghargai, menghormati, apalagi mensyukuri lingkungan yang telah diberikan Tuhan. Dalam perspektif agama, musibah atau bencana di negeri ini merupakan warning dan atau cobaan yang diberikan Tuhan pada hamba-Nya yang berbuat salah, yang senantiasa melakukan kerusakan-kerusakan di bumi. Al-Qur'an sebagai sumber moral manusia dengan tegas telah menjelaskan posisi manusia-ekologi. Allah SWT menasbihkan manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi (khalifatulah fil ardi) (Q.S. Albaqarah: 30) yang berkewajiban memakmurkan dan membudidayakannya (Q.S. Hud: 61), sekaligus melestarikan dan menjaga keseimbangan (equilibrium) lingkungan" (Q.S. Arrahman: 6-9). Agar peran mulia kekhalifahan bisa berfungsi optimal, dapat mencapai dimensi kualitatifnya yang tinggi, maka manusia (kita) niscaya dengan ikhlas pada saat yang bersamaan harus melibatkan dimensi kesediaan diri untuk menegakkan kebaktian/ibadah ('abdullah). Di antaranya dengan memperlakukan lingkungan dengan penuh tanggung jawab. Karena dalam pandangan Ilahi, alam memiliki hak yang sama dengan manusia (Q.S. Al-Hijr: 86). Konsep ekologi modern menunjukkan ayat-ayat di atas adalah dasar dari proses regulasi alam bagi makhluk hidup. Terdapat pola hubungan kemanfaatan bagi hubungan timbal balik yaitu komponen biotic dan abiotik. Hubungan tanah (bumi), udara (langit), air tumbuhan dan segala yang hidup. Sangat jelas, sekali hak alam ini kita abaikan dan atau malah kita perlakukan dengan kebuasan tak terkendali demi memanjakan hasrat primitif, sudah menjadi sunatullah, pada ambang batas yang sudah tidak bisa ditolerir lagi alam pun akan melakukan "perlawanan". Secara khusus dalam syariat Kristen terdapat pola religius relasi manusia dengan alam semesta. Gadium et Spes bicara secara jelas tentang hubungan manusia dengan alam, semua punya moral (Rm 8:21). Serta semuanya adalah milik manusia, tapi manusia milik Kristus dan Kristus adalah milik ALLAH (1 Kor 3:23. selanjutnya manusia dapat mengembangkan anugerah jasmani rohani, menakluikkan alam semesta untuk seluruh umat manuisa (Gaudium et spes). Kristen menganjurkan dalam hal ini bahwa pembangunan lingkungan harus bertujuan mencapai mutu hidup optimum bagi masyarakat. Agama Hindu pun mengajarkan bahwa lingkungan memegang peranan sangat penting tubuh manusia. Getaran-getaran dan gaya tarik lingkungan untuk mnedapatkan hidup yang lebih nikmat. Konteks ini memberi petunjuk dan pedoman bahwa Tuhan pencipta alam semesta menyuruh untuk memanfaatkn lingkungan hidup dan kualitasnya. Dalam agama Buddha ajaran melestarikan berasal dari pola kedisiplinan yang diterapkan oleh 227 kedisiplinan buddhis dalam "227 patimokkha sikhapada". Secara praktis (Legowo E,1997), kebajikan pada "Dasa Paramitta" menjadi modal ketaatan umat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup yaitu dana parramita, sila paramitta, nkkhamma paramitta, panna paramitta, viriya paramitta, khanti paramitta, sacca paramitta, adithana paramitta, metta paramitta dan upekkha paramita Internalisasi nilai Dalam perkembangannya telah muncul berbagai gagasan menangani ketidakseimbangan lingkungan untuk perbaikan kualitas hidup yang ramah lingkungan. Pendidikan lingkungan menjadi salah satu alternative yang rasional dan diharapkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 1996 yang kemudian direvisi pada bulan Juni 2005. Harapan ini sangat relevan mengingat Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai bentuk aplikasi dari Undang-undang No. 20 tahun 2003 mempunyai orientasi yang lebih luas, dimana kompetensi bukan hanya ada dalam tatanan pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambar dalam pola perilaku. Jika dipandang dari segi lingkungan maka kompetensi yang dimiliki oleh siswa setidaknya merupakan upaya sadar seseorang yang dilakukan untuk menerima pengetahuan dan mengubah sikapnya tentang kearifan lingkungan menjadi lebih baik. Cara pandang agama-agama dan cara pandang kearifan local tentang lingkungan hidup akan menjadi pondasi utama dari penerapan kompetensi tersebut. Dengan kata lain nili-nilai agama akan menuntun pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang terepleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak tersebut. Dua dari lima agenda membangun keadaban ekologis yang ditawarkan oleh Zainal Alyy Musthofa (Dumas, 20/01/06) dalam artikelnya yang berjudul "Menggagas Teologi Keadaban Ekologis" menarik untuk kita dicermati. Dua agenda tersebut adalah gerakan ecoreligism atau paham penyelarasan nilai agama untuk penyelesaian masalah lingkungan dan penggalakan gerakan pendidikan lingkungan di sekolah. Kedua alternative ini sangat wajar untuk dielaborasi mengingat agama adalah tuntunan hidup yang mutlak sementara pendidikan adalah wahana formal penanaman nilai secara dini. Pendekatan seperti ini merupaskan sumber baru dari sebuah khasanah lama pendidikan, tradisi kearifan local dan keagamaan Indonesia. Oleh karena itu upaya menggali pendekatan ini patut mendapat perhatian dengan kata lain bahwa internalisasi nilai-nilai keagamaan sangat mutlak diarusutamakan. Titik cerah kearah tersebut sangat diharapkan apalagi dunia konservasi memerlukan ahli multidisiplin untuk menyakinkan masyarakat bahwa melindungi alam bukan sekedar memberikan proteksi, tapi ada unsur ilmu pengetahuan dan relegius yang bisa digali didalamnya dan ada pula unsur mamfaat yang bisa diambil untuk kesejahteraan manusia baik secara umum maupun dalam bentuk ibadah. * Husamah Redaksi Pelaksana Majalah "Spora" Jurusan Pendidikan Biologi-FKIP dan Peneliti lingkungan pada Tim Ekspedisi Biokonservasi (TEB) Universitas Muhammadiyah Malang


n.artikel 14

Tradisionalisme Pendidikan Pesantren; "Sebuah Pilihan Sejarah"

Pendidikan di tengah medan kebudayaan (culture area), berproses merajut dua substansi aras kultural, yaitu di samping terartikulasi pada upaya pemanusiaan dirinya, juga secara berkesinambungan mewujud ke dalam pemanusiaan dunia di sekitarnya (man humanizes himself in humanizing the world around him) (J.W.M. Bakker, SJ; 2000: 22). Kenyataan ini nampaknya amat begitu diinsafi oleh para designer awal dan founding fathers bangsa ini, hingga kemudian cita-cita yang megkristal dalam tujuan pendidikan nasional (Mukaddimah UUD '45) kita, betul-betul terarah ke pengertian seperti itu. Dalam prakteknya, pengejawantahan cita-cita pendidikan nasional, nampaknya tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal secara berjenjang (hierarchies), yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan pelaksanaan pendidikan secara non-formal dan in-formal (pendidikan luar sekolah) (UU Sisdiknas, 2003). Artikulasi pendidikan terakhir ini, basisnya diperkuat mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan swasta. Paralel dengan pelaksanaan pendidikan luar sekolah dalam pelbagai bentuk dan ragamnya, terdapat satu institusi pendidikan yang telah mengakar lama dalam sejarah pendidikan di Indonesia, yaitu terutama pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren-pesantren (Islamic boarding school). Sebagai institusi pendidikan Islam tradisional, pesantren sudah sejak lama survive dalam sejarah perkembangan pendidikan Indonesia. Ia telah terbukti banyak memberi sumbangan bagi upaya mewujudkan idealisme pendidikan nasional, yang bukan sekedar hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (human resource) pada aspek penguasaan sains dan tekhnologi an sich, melainkan juga lebih concern dalam mencetak warga negara Indonesia yang memiliki ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terutama dalam memupuk generasi yang bermoral baik (akhlaq al-karimah). Indegenousitas pesantren kontras berbeda dengan praktek pendidikan pada intitusi pendidikan lainnya, sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul kemudian, juga menampilkan watak yang khas dan eksotik. Di era globalisasi sekarang ini, Alfin Toffler membayangkan akan terciptanya 'masyarakat informasi' (the informasional society) yang sulit untuk dihindari oleh negara manapun di permukaan bumi ini, termasuk Indonesia. Sehingga, fenomena globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam pelbagai aspek, sebagai konsekuensi logis dari penerapan high-tech (tekhnologi tinggi), menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dan massif dengan negara-negara lain di dunia. Dalam fase masyarakat informasi inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya. Di tengah pergulatan masyarakat informasional, pesantren 'dipaksa' memasuki ruang kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan sangat maraknya pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu out-put (keluaran) pendidikan. Kompetisi yang kian ketat itu, memosisikan institusi pesantren untuk mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat Islam. Ini mengindikasikan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya. Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren. Di mana, secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan (modernisasi)-kalau boleh dikatakan demikian-dalam pelbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Sebut saja misalnya mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga kependidikan (pegawai administrasi), guru, manajemen (pengelolaan), sistem evaluasi dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera dimodernisasi, atau minimalnya disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat (baca: kaum muslimin Indonesia) akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan pendidikan 'ala pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas output-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas. Ketika pesantren tidak mau beranjak ke modernitas, dan hanya berkutat dan mempertahankan otentisitas tradisi pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang melulu bermuatan al-Qur'an dan al-Hadis serta kitab-kitab klasiknya (Karel Steenbrink, 1994, 167), tanpa adanya pembaharuan metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan oleh masyarakat. Pengajaran Islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di muka, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak didik (baca: santri) bisa lebih maksimal, di samping juga perlu memasukkan materi-materi pengetahuan non-agama dalam proses pengajaran di pesantren. Dengan begitu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan non-agama, melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Sebab, ketika didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama yang ketinggalan zaman alias "kuno", maka selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya! Persoalannya, betulkah semua yang berwatak lama itu kurang baik? Memahami Watak Tradisionalisme PesantrenPersoalan ini tentunya harus dikembalikan pada proporsinya yang pas. Sebab, watak tradisional yang inherent di tubuh pesantren seringkali masih disalahpahami, dan ditempatkan bukan pada proporsinya yang tepat. Tradisionalisme yang melekat dan terbangun lama di kalangan pesantren, sejak awal minimal ditampilkan oleh dua wajah yang berbeda. Oleh karena itu, penyebutan tradisional tentu harus ditujukan pada aspek yang spesifik, tidak asal gebuk rata. Tradisionalisme pesantren di satu sisi melekat pada aras keagamaan (baca: Islam). Bentuk tradisionalisme ini merupakan satu sistem ajaran yang berakar dari perkawinan konspiratif antara teologi skolastisisme As'ariyah dan Maturidiyah dengan ajaran-ajaran tasawuf (mistisisme Islam) yang telah lama mewarnai corak ke-Islam-an di Indonesia (Abdurrahman Wahid, 1997). Selaras dengan pemahaman ini, terminologi yang akarnya ditemukan dari kata 'adat (bahasa Arab) ini, merupakan praktek keagamaan lokal yang diwariskan umat Islam Indonesia generasi pertama. Di sini Islam berbaur dengan sistem adat dan kebiasaan lokal, sehingga melahirkan watak ke-Islaman yang khas Indonesia (Martin van Bruinessen, 1997, 140). Sementara tradisional dalam pengertian lainnya, bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran (pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren (baca: salafiyah). Penyebutan tradisional dalam konteks praktek pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis-emansipatoris, yaitu sistem doktrinasi sang Kiyai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan dan sejenisnya. Lepas dari persoalan itu, karakter tradisional yang melekat dalam dunia pesantren (sesungguhnya) tidak selamanya buruk. Asumsi ini sebetulnya relevan dengan prinsip ushul fiqh, "al-Muhafadhah 'ala al- Qodimi as-Shalih wa al-Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah" (memelihara [mempertahankan] tradisi yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru (modernitas) yang lebih baik). Artinya, tradisionalisme dalam konteks didaktik-metodik yang telah lama diterapkan di pesantren, tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan adanya penguasaan sains dan tekhnologi. Oleh Karena itu, mensinergikan tradisionalisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktek pengajaran, merupakan pilihan sejarah (historical choice) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan pentas globalisasi yang kian kompetitif. Di antara problem yang sering dijumpai dalam praktek pendidikan di pesantren, terutama yang masih bercorak salaf, adalah persoalan efektivitas metodologi pengajaran. Di sinilah perlunya dilakukan penyelarasan tradisi dan modernitas di tengah dunia pesantren. Dalam hal ini, memang diperlukan adanya pembaharuan di pesantren, terutama mengenai metodologi pengajarannya, namun pembaharuan ini tidak harus meninggalkan praktek pengajaran lama (tradisional), karena memang di sinilah karakter khas dan indegenousitas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Justru yang perlu dilakukan adalah, adanya konvigurasi sistemik dan kultural antara metodologi tradisional dengan metodologi konvensional-modern. Dengan demikian, penerapan metodologi pengajaran modern dan pembangunan kultur belajar yang dialogis-emansipatoris, bisa seirama dengan watak asli dari kultur pesantren. ?

O.Artikel 15

Kurangnya Pendidikan Agama Picu Kekerasan

Pendidikan menjadi kunci utama pembentukan kepribadian anak. Pertambahan usia anak memiliki konsekuensi pada perubahan proses pendidikan yang mereka terima. Oleh sebab itu, bertambah usia anak dan berubahnya perilaku mereka harus disertai pendidikan yang tepat sehingga memiliki kepribadian yang luhur. Pendidikan agama menempati posisi yang vital menyertai proses pendidikan anak. Kurangnya pendidikan agama dapat memicu tindak kekerasan. Berikut perbincangan Reporter CMM Yulmedia dengan Hj. Nidalia Djohansyah Makki. Anggota Komisi II DPR RI: Tindak kekerasan marak di mana-mana. Perilaku tersebut ternyata merambah pada lembaga pendidikan, IPDN misalnya. Mengapa demikian? Peristiwa ini telah membuka mata kita, mengetuk pintu relung hati hati kita yang paling dalam, apakah dari bangku pendidikan yang ada sekarang ini ajaran yang menyangkut moral, pendidikan agama serta tuntunan yang menjunjung tinggi bahasa nurani dan kemanusiaan masihkah dijadikan kurikulum di sekolah-sekolah yang bakal melahirkankan generasi-generasi untuk memimpin bangsa ini selanjutnya? Karena kita tahu, manusia tidak bisa hanya disuguhkan ilmu pengetahuan an sich (semata), melainkan juga perlu diimbangi dengan suguhan-suguhan untuk mengisi ruang-ruang spiritual yang ada pada diri masing-masing kita, seperti nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Intinya, ajaran-ajaran atau pendidikan berlandaskan keagamaan mesti selalu ada. Berbicara pendidikan agama, faktor apa yang dapat mempengaruhi perkembangan keagamaan kita? Perkembangan keagamaan anak, antara lain dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, faktor pendidikan, baik pendidikan formal di sekolah maupun pendidikan informal di luar sekolah termasuk dalam keluarga. Kedua, faktor makanan yang disajikan orangtua untuk anak. Al-Qur-’an mengisyaratkan agar memakan makanan dan meminum minuman yang halal dan baik (halalan thayyiba). Makanan yang disediakan orang- tua adalah bahan dasar yang akan mengalir dalam darah anak. Jika makanan itu halal dan baik, maka akan baik pulalah akibatnya pada masa depan dan kehidupan anak. Ketiga, faktor doa yang menjadi kekuatan spiritual bagi perkembangan anak. Secara sederhana, doa adalah suatu harapan yang diwujudkan dalam ucapan dan perilaku. Ucapan buruk orangtua kepada anaknya bisa menjadi doa. Demikian pula sebaliknya. Oleh karenanya, hindarilah kata-kata yang berisi laknatan kepada anak. Berikan ucapan dan kata-kata yang mulia untuk anak-anak. Tunjukan perilaku yang terpuji di hadapan anak. Hindari percekcokan di depan anak. Dalam membimbing perkembangan keagamaan sang anak apa saja yang mesti diperhatikan? Kita semua dilahirkan dalam keadaan suci. Lahir bersih tanpa noda apapun. Dalam al-Quran dijelaskan, “Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur,” (QS an-Nahl [16]: 78). Sejak lahir itulah setiap individu mulai dihiasi warna-warni kehidupan, sehingga selama proses perawatan ini pula, tumbuh kesadaran cinta kasih sebagai fitrah yang dianugerahkan-Nya. Membimbing perkembangan keagamaan anak seyogyanya dilakukan sejak dini. Anak mulai belajar shalat dan mengaji, belajar berbuat kepada orangtua dan sesama manusia. Mendekatkan anak pada agama dapat pula dilakukan dengan mengondisikannya dalam ruang kehidupan yang serba teratur dengan tetap memelihara kebebasan dan kreativitasnya. Bimbinglah dan perkenalkan anak pada lingkungan yang religius. Ciptakan suasana rumah dalam nuansa yang religius, pilihlah lingkungan sosial yang memungkinkan anak belajar beragama, serta kondisikan anak untuk memilih sendiri sekolah dengan warna agama yang lebih dominan. Hal-hal apa yang perlu diperhatikan dalam memberikan pendidikan keagamaan pada anak? Keteladanan merupakan kunci keberhasilan dalam mendidik anak. Lebih-lebih pada usia yang penuh diwarnai dengan perilaku meniru. Anak akan melakukan apa yang dilakukan orangtua serta orang-orang yang ada di sekitarnya. Selain itu, didiklah anak atas dasar kasih sayang, penuh perhatian dan pengertian, serta dalam suasana dan sikap yang penuh kesabaran. Pesan-pesan al-Quran dalam memberikan pendidikan salat kepada anak, secara implisit sekaligus memaparkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam mendidik anak. Salat juga mengajarkan kebersihan, sebab salah satu syarat dalam melaksanakan salat adalah bersih dari hadats dan najis. Dengan salat juga kita dapat melatih anak menutup aurat dan menanamkan kesadaran jenis kelamin. Sebab salat mensyaratkan menutup aurat, dan ketika berjamaah terikat dengan ketentuan imam dan makmum. Mendidik anak salat juga sekaligus mendidik anak belajar membaca al-Quran, sebab dalam pelaksanaan salat terdapat kewajiban membaca surat al-Fatihah dan surat-surat lainnya dalam al-Quran. Lebih penting lagi adalah membina dan membimbing anak dalam hidup berjamaah. Inilah, antara lain, prinsip pendidikan yang integratif, yang akan membawa anak didik memasuki dunia komprehensif.(CMM)




Tidak ada komentar: